Layanan
Layanan Kami
Layanan hukum menyeluruh di berbagai bidang praktik.
Layanan
Litigasi & Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
Kami mewakili individu dan perusahaan dalam sengketa melawan badan/pejabat pemerintah — mulai dari menggugat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dan tindakan melanggar hukum, hingga pendampingan upaya administratif.
Lingkup layanan
- Pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) di PTUN
- Sengketa perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintah
- Upaya administratif (keberatan & banding) berdasarkan UU No. 30/2014
- Sengketa pengadaan/tender dan perizinan
- Pelaksanaan (eksekusi) putusan PTUN
Dasar hukum: UU No. 5/1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (beserta perubahannya) dan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Perkara Terdahulu
Penyelesaian Sukses Sengketa Komersial yang Kompleks
Kami mewakili klien korporat dalam sengketa komersial bernilai tinggi dan mencapai penyelesaian yang menguntungkan melalui negosiasi dan litigasi yang strategis.
Layanan
Hukum Persaingan Usaha (Antimonopoli)
Kami memberikan nasihat atas rezim persaingan usaha Indonesia dan mewakili klien di hadapan KPPU — meliputi notifikasi merger, investigasi kartel dan penyalahgunaan posisi dominan, serta program kepatuhan.
Lingkup layanan
- Notifikasi merger (pasca-merger) ke KPPU
- Pembelaan dalam investigasi kartel & persekongkolan tender
- Penyalahgunaan posisi dominan dan perjanjian tertutup
- Audit & pelatihan kepatuhan persaingan usaha
- Upaya keberatan atas putusan KPPU ke Pengadilan Niaga
Dasar hukum: UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Layanan
Arbitrase
Kami bertindak sebagai kuasa dalam arbitrase komersial di lembaga Indonesia maupun internasional, serta membantu pengakuan dan pelaksanaan — atau pembatalan — putusan arbitrase di Indonesia.
Lingkup layanan
- Arbitrase di BANI dan tribunal ad hoc
- Arbitrase internasional (SIAC, ICC, dll.)
- Penyusunan klausula & perjanjian arbitrase
- Pengakuan & pelaksanaan putusan arbitrase asing
- Permohonan pembatalan di Pengadilan Negeri
Dasar hukum: UU No. 30/1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa; Konvensi New York 1958.
Layanan
Litigasi Perdata & Penyelesaian Sengketa
Kami menangani seluruh spektrum sengketa perdata — wanprestasi, perbuatan melawan hukum, penagihan utang, dan sengketa aset — melalui litigasi, mediasi, dan perdamaian.
Lingkup layanan
- Gugatan wanprestasi
- Gugatan perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata)
- Penagihan utang dan sengketa aset
- Mediasi dan perdamaian di pengadilan
- Sita jaminan dan eksekusi putusan
Dasar hukum: KUHPerdata, HIR/RBg, dan PERMA tentang Mediasi di Pengadilan.
Layanan
Sengketa Konstitusi & Pengujian Peraturan
Kami membantu klien menguji konstitusionalitas undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK) serta menguji peraturan terhadap peraturan yang lebih tinggi di Mahkamah Agung (MA).
Lingkup layanan
- Pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 (MK)
- Pengujian peraturan terhadap undang-undang (MA)
- Sengketa kewenangan lembaga negara
- Permohonan konstitusional & pendapat hukum
- Keterangan ahli dan amicus curiae
Dasar hukum: UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Layanan
Litigasi & Pembelaan Pidana serta Investigasi
Kami memberikan pembelaan pidana sejak tahap penyidikan hingga persidangan, termasuk pendampingan di hadapan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, praperadilan, serta investigasi internal.
Lingkup layanan
- Pendampingan di Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK
- Permohonan praperadilan
- Perkara kejahatan kerah putih, penipuan & korupsi
- Investigasi internal korporasi
- Pelaporan dan pendampingan korban
Dasar hukum: KUHP dan KUHAP; peraturan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Layanan
Hukum Keluarga & Perkawinan
Kami mendampingi klien dalam urusan keluarga yang sensitif di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, dengan kerahasiaan dan kehati-hatian — mulai dari perceraian dan hak asuh hingga waris dan perjanjian pranikah.
Lingkup layanan
- Perceraian dan pembatalan perkawinan
- Hak asuh anak (hadhanah) dan nafkah
- Pembagian harta bersama
- Perjanjian pranikah & pascanikah
- Sengketa waris dan harta peninggalan
Dasar hukum: UU No. 1/1974 tentang Perkawinan (diubah dengan UU No. 16/2019) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Layanan
Korporasi Umum
Kami menjadi penasihat korporasi tepercaya bagi perusahaan dari berbagai skala — mulai dari pendirian dan pengaturan pemegang saham hingga merger, akuisisi, dan tata kelola berkelanjutan.
Lingkup layanan
- Pendirian perusahaan (PT / PT PMA) dan perizinan
- Perjanjian pemegang saham & RUPS
- Merger, akuisisi & restrukturisasi
- Tata kelola perusahaan (GCG) & corporate secretary
- Kontrak komersial & uji tuntas hukum (due diligence)
Dasar hukum: UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Penanaman Modal.
Layanan
Keimigrasian
Kami membantu perusahaan dan individu mengurus keimigrasian Indonesia — mulai dari izin kerja dan tinggal hingga visa dan kepatuhan di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Lingkup layanan
- Izin tinggal terbatas & tetap (KITAS/KITAP)
- Rencana & izin tenaga kerja asing (RPTKA/notifikasi)
- Visa investor, kerja, dan kunjungan
- Penjaminan korporasi & kepatuhan
- Overstay, deportasi & sengketa keimigrasian
Dasar hukum: UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian dan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (tenaga kerja asing).
Layanan
Kekayaan Intelektual
Kami melindungi dan mengomersialkan aset intelektual — mendaftarkan hak di DJKI, menyusun lisensi, dan menegakkan hak terhadap pelanggaran dan persaingan curang.
Lingkup layanan
- Pendaftaran merek, paten, hak cipta & desain industri (DJKI)
- Perjanjian lisensi & pengalihan KI
- Penegakan & litigasi pelanggaran KI
- Perlindungan merek & pencatatan kepabeanan
- Uji tuntas KI dan pengelolaan portofolio
Dasar hukum: UU No. 20/2016 (Merek), UU No. 13/2016 (Paten), UU No. 28/2014 (Hak Cipta), UU No. 31/2000 (Desain Industri).
Layanan
Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Kami menasihati pemberi kerja dan pekerja atas seluruh siklus ketenagakerjaan — kontrak, peraturan perusahaan, PHK, dan sengketa — dalam kerangka UU Cipta Kerja.
Lingkup layanan
- Perjanjian kerja (PKWT/PKWTT) & peraturan perusahaan
- Pemutusan hubungan kerja (PHK) & pesangon
- Perundingan bipartit, mediasi & litigasi di PHI
- Pengaturan alih daya (outsourcing) & tenaga kerja
- Jaminan sosial (BPJS) & kepatuhan
Dasar hukum: UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang diubah dengan UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, dan UU No. 2/2004 tentang PPHI.
Layanan
Perizinan & Kepatuhan
Kami membantu pelaku usaha memperoleh dan memelihara perizinan yang tepat dalam sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) serta menjaga kepatuhan terhadap ketentuan sektoral dan lingkungan.
Lingkup layanan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) & perizinan OSS
- Perizinan berusaha berbasis risiko & sektoral
- Persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL)
- Audit & nasihat kepatuhan regulasi
- Sengketa perizinan dan pemulihannya
Dasar hukum: PP No. 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS) dan peraturan sektoral.
Layanan
Properti & Pertanahan
Kami menasihati urusan tanah dan properti — verifikasi sertifikat, penataan transaksi, dan penyelesaian sengketa — atas berbagai jenis hak atas tanah di Indonesia.
Lingkup layanan
- Verifikasi sertifikat & uji tuntas tanah
- Jual beli & peralihan hak atas tanah (HM/HGB/HGU)
- Pengembangan properti & perjanjian sewa
- Hak Tanggungan dan pembiayaan
- Sengketa pertanahan di pengadilan dan BPN/ATR
Dasar hukum: UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) beserta peraturan pelaksananya.
Layanan
Teknologi, Media & Telekomunikasi
Kami menasihati bisnis teknologi, media, dan telekomunikasi atas kerangka digital Indonesia yang berkembang pesat — termasuk pelindungan data pribadi, sistem elektronik, e-commerce, dan regulasi konten.
Lingkup layanan
- Kepatuhan pelindungan data pribadi (PDP)
- Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
- Nasihat e-commerce, fintech & platform digital
- Perizinan konten, penyiaran & telekomunikasi
- Kontrak teknologi dan uji tuntas TI
Dasar hukum: UU No. 11/2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (beserta perubahannya) dan UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.